Prioritas & Sasaran
1. Memperkokoh struktur organisasi vertical LSM –IGW yang terdiri dari LSM –IGW Pusat ( DPP ),
LSM –IGW Propinsi ( DPD ), LSM-IGW Kabupaten / Kota ( DPC ), LSM-IGW Kecamatan
( PAC ) dan LSM – IGW tingkat Kelurahan (Ranting), yang berorientasi pada kebutuhan anggota.
Dengan cara meningkatkan penyebaran informasi pemantuan dan peluang kemitraan.
2. Menerapkan pedoman manajemen yang baku / standar tentang pengorganisasian, system pengolahan data
dan informasi yang benar dan berkelanjutan menuju Negara yang bersih dan berwibawa.
3. Meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang hukum, informasi dalam penerapan teknologi di segala
bidang pembangunan.
4. Membina dan memupuk hubungan baik dengan lembaga mitra, baik pemerintah dan non pemerintah
Pedoman Tindak tanduk LSM-IGW
Para penggagas, pendiri dan pengurus LSM-IGW bersatu padu secara loyalitas dan kesukarelaan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi LSM-IGW,anggotanya yang secara sepakat membentuk dan mengusahakan suatu Lembaga Swadaya Masyarakat Institution Goverment Watch ( LSM-IGW ) yang pada hakekatnya bertujuan menaikkan harkat dan martabat bangsa Indonesia, yang pada akhirnya terwujudnya Negara yang bersih dan berwibawa sehingga tercapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur sesuai dari amanat Pancasila dan Undang –Undang Dasar 194, yakni sebagai berikut :
1. Setiap anggota LSM – IGW selalu setia kepada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 dan patuh
pada peraturan – peraturan pemerintah yang berlaku.
2. Setiap waktu senantiasa memperhatikan kepentingan LSM – IGW, kepentingan Bangsa dan Negara
Indonesia.
3. Selalu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan teknik mengolah data dan informasi yang didapat.
4. Selalu menyesuaikan tugas dan tanggung jawab secara professional dengan kontribusi terhadap
LSM-IGW sekarang dan dimasa mendatang.
5. Memandang dan menerima setiap pola kebijakan ( Good Corporate Government ) dari LSM – IGW
Pusat dengan sikap dewasa dan pelaksanaanya dengan penuh rasa tanggungjawab.
6. Selalu bersikap obyektif, jujur dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
7. Sikap setia kawan, saling menghormati di antara anggota dan saling mengerti, membantu agar saling
menguntungkan,selalu menjaga nama baik LSM-IGW
8. Memelihara sikap patuh dalam menunaikan kewajiban sebagai warga Negara dengan mentaati peraturan
yang sah dan jujur serta tulus hati.
9. Melibatkan diri dalam upaya membantu pemerintah dengan memberikan sumbangan pemikiran atau
gagasan yang membangun.
10. Menjauhkan diri dari keterlibatan baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang bertentangan
dengan etika yang berlaku di masyarakat.
Untuk menjalankan fungsi tersebut di atas, maka dipandang perlu menyampaikan analisis kondisi saat ini yang terjadi di masyarakat Indonesia, terutama dengan meriahnya kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat ditengah-tengah kehidupan masyarakat, disatu sisi diakui sangat memberi dampak positif karena banyak membantu rakyat kecil dalam memperjuangkan hak-haknya.
Namun disisi lain kehadiran LSM tak jarang jadi bahan olokan. Ini karena diantara LSM ada yang tidak jelas orientasi, Visi dan Misinya, kalaupun ada cuma diatas kertas dan bersifat normatif, bahkan cenderung didirikan hanya untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu dengan cara memperkaya diri. Mencari keuntungan, memeras para oknum-oknum pejabat baik aparatur pemerintah maupun swasta, dengan dalil-dalil hukum maupun pelanggaran, akan tetapi tidak ditindaklanjuti melainkan hanya untuk memperoleh uang damai atau lebih dikenal dengan istilah ”A1” lalu ”86” atau hanya untuk kepentingan pribadi-pribadi sesaat. Oleh karenanya LSM dapat dibedakan dalam beberapa kategori :
1. Kategori pertama disebut dengan ”LSM MERPATI”
Untuk spesies ini diidentifikasikan sebagai LSM yang dengan cepat terbentuk apabila mendengar ada
proyek-proyek ”basah”turun dari pemerintah atau dari parpol atau dari swasta untuk mengelabui
rakyat. Misalnya proyek reboisasi, jaring pengaman Sosial (JPS) atau kredit Usaha Tani (KUT), Bina
Desa Hutan dan juga dukung mendukung calon pejabat. Begitu tahu ada proyek-proyek semacam ini atau
ada moment pemilihan pejabat, maka dengan secepat kilat sejumlah orang yang tidak jelas komitmen dan
asal usul aktifitas dan keberadaannya didunia per LSM-an berkumpul dan langsung membentuk wadah LSM, tak lama kemudian mereka sudah muncul dengan setumpuk proposal menemui pimpinan-pimpinan instansi pemerintah, perusahaan dan pimpinan partai atau calon pejabat yang ikut kontes, untuk meminta proyek para aktivis ”LSM” semacam ini, biasanya terdiri dari kerabat dekat dengan para pejabat atau mantan ”aktivis” organisasi tempo dulu jaman Orba yang sudah buruk sepak terjangnya atau merupakan kakai tangan partai-partai penguasa tempo dulu yang rata-rata adalah Oportunis sejati. Mereka ini mempunyai jaringan informasi cukup kuat tentang kapan turunnya alokasi proyek-proyek dan lainnya dari pusat sampai daerah bahkan kekampung-kampung.
LSM Merpati akan segera bubar kalau proyek sudah habis. Ciri lainnya biasanya dalam penulisan nama lembaga didepannya memuat tulisan ”LSM” hal ini dilakukan akibat ketidak pedeannya sendiri, struktur kelembagaan cenderung mengikuti OKP atau Partai yang sangat Hirarkis dan juga mempunyai cabang-cabang, bahkan lucunya ada yang menyebut dirinya LSM tingkat pusat, LSM tingkat 1 dan tingkatan lainnya. Aktifitasnya hanya ”Nyambi” dan bukan bekerja penuh untuk LSM tersebut, ada yang pengusaha, kontraktor, mantan pegawai negeri dan dalam manajemen keuangannya mempergunakan manajemen warung, dimana otorita keuangan dipegang oleh satu orang saja dan saldo kegiatan biasanya dibagi-bagi atau di ambil oleh mereka, tidak untuk disimpan sebagai pendukung kegiatan lain yang tidak didanai oleh donor tetapi menjadi kebutuhan Lembaga dan Masyarakat. bahkan banyak LSM lokal diwilayah yang hanya mengantongi STTPKO dari Kesbangpol kabupaten/kota atau propinsi, sudah bergerak dan memeras pejabat, padahal bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas dan Permendagri Nomor 5 Tahun 1986 tentang Ruang lingkup, tata cara pemberitahuan kepada Pemerintah. Dan dijelaskan bahwa tanpa tanpa SKT Kesbang Mendagri, ”LSM” tersebut tidak boleh beroperasi dalam menjalankan organisasinya.
2. Kategori kedua dijuluki ”LSM PEDATI” atau ”LSM TAXI” tau ”LSM PLAT KUNING”
LSM yang suka dan hanya mengharapkan untuk mengerjakan proyek pemerintah atau pesanan dari yang membutuhkan. LSM jenis ini adalah kelompok LSM yang hanya ada karena didorong-dorong pemerintah, misalnya disuatu instansi akan mengerjakan proyek tertentu tapi diwajibkan memiliki konsultan bergelar LSM. Maka instansi tersebut akan cepat-cepat meminta orang yang dikenalnya agar segera membentuk LSM. Sehingga ketentuan proyek bisa terpenuhi dan semuanya bisa menjadi aman.
Praktek semacam ini biasanya terjadi pada proyek-proyek utang luar negeri dari word Bank atau Asian Develoment Bank (ADB) atau CGI atau IMF. LSM dengan kategori ini sifatnya lebih permanen, kantornya bagus dan aktivitasnya biasanya para dosen atau tenaga-tenaga tehnik, namun hanya mengejar keuntungan.
3. Kategori yang ketiga dijulukui dengan ”LSM SEJATI”
LSM jenis dianggap LSM yang benar-benar bekerja, tumbuh dari bawah karena aktivitasnya merasa terpanggil memperbaiki berbagai ketimpangan dalam masyarakat, LSM jenis ini dengan tegas menolak utang luar negeri untuk kegiatannya.
Dan hanya menerima dana hibah dari badan-badan pemerintah/dunia, lebaga donor luar dan dalam negeri, swadaya sendiri atau dana sumbangan publik (baik dalam mapun luar negeri).
LSM sejati lebih senang memposisikan dan menyebut dirinya sebagai organisasi pemerintah (Ornop) atau NGO yang punya komitmen besar memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan kaum tertindas, lingkunganhidup, demokratis dan HAM. LSM jenis ini tidak partisan dan sangat anti dengan budaya dukung-mendukung calon pejabat atau partai tertentu. Juga tidak ada jalur hiharkis dan sub-ordinasi antara jaringan internasional, nasional dan lokal. Sifatnya adalah win-win fartnership, kemitraan sejajar.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang telah membentuk sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata masyarakat sendiri berakar dari kata dalam bahasa arab, musyarak. Lebih abstraknya sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antara entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup besama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut syaeikh TAQYUDDIN AN-NABHANI, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengindentifikasikan ada, masyarakat pemburu, masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya, berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, cheifdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin ”societas” yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti societas berhubungan erat dengan sosial secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar