Jumat, 09 Januari 2015

Politik Itu Kotor

TERNYATA POLITIK ITU KOTOR


Politik itu kotor, jahat, dan penuh
intrik,serta segudang sebutan negative
lainnya- yang karenanya harus
dihindarkan. Politik dianggap sebagai
momok menakutkan dan sedapat mungkin
harus menjauh darinya. Stigma seperti ini
lama tersimpan di dalam benak
masyarakat dan sangat mungkin hingga
saat ini.
Bagi mereka yang pernah
mempelajari, tahu dan sadar tentang
politik, tentunya akan memiliki
pandangan yang sangat berbeda. Mereka
berpendapat bahwa politik adalah seni
(art) . Meminjam pandangan Hans J.
Morgenthau, politik memang berkaitan
dengan cara bagaimana seseorang atau
sekelompok orang meraih kekuasaan dan
kemudian mendistribusikannya kepada
orang atau sekelompok orang lain yang
seperjuangan atau memiliki paham yang
sama dengannya. Politic is the struggle for
power tegas Morgenthau. Meskipun politik
berkaitan dengan perjuangan mencapai
atau meraih kekuasaan, akan tetapi cara
mencapai kekuasaan itu sesungguhnya
diserta dengan etika. Itu artinya
perjuangan mencapai kekuasaan itu
bukannya dengan cara membabi buta ,
melainkan dibatasi oleh sebuah koridor
yang dinamakan etika politik. Inilah
sebelumnya bahwa politik adalah seni.
Seni bagaimana kita menjaga irama agar
peraihan kekuasaan itu dilakukan tanpa
kecurangan, apakah dengan cara black
campaign, personal assassination, dan lain
sebagainya.
Secara kebetulan atau tidak, bahwa
menjelang pemilihan umum anggota
legislatif pada 2014,
fenomena bahwa seseorang semakin
tertarik untuk masuk ke dalam dunia
politik praktis (baca : menjadi calon
legislatif), mengalami peningkatan dengan
tajam. Peningkatan ini terjadi apakah
disebabkan oleh karena adanya kesadaran
bahwa politik itu adalah seni, atau politik
hakekatnya adalah baik dan menjadi kotor
adalah karena oknumnya, ataukah karena
semakin banyaknya Partai Politik (Parpol)
yang akan ikut Pemilu. Namun tidak pula
menutup kemungkinan bahwa
peningkatan itu terjadi karena Undang-
undang Pemilu memberi peluang untuk
itu.
Faktanya adalah bahwa banyak
anggota masyarakat yang sangat antusias
untuk mendaftarkan diri menjadi caleg.
Lebih menarik lagi Parpol peserta Pemilu
pun pada saat ini beramai-ramai membuat
iklan untuk menjaring caleg, khususnya
dari kalangan perempuan. Tidak jarang
kita melihat, baik di media cetak,
elektronik dan spanduk-spanduk di tempat
keramaian terbentang ajakan untuk
dijadikan caleg dari Parpol tertentu.
Banyaknya Parpol peserta Pemilu legislatif
tahun 2014 dan adanya syarat jumlah
caleg tertentu yang harus diusulkan untuk
menjadi anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Propinsi dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
kabupaten/Kota, memaksa Parpol
melakukannya.
Harap dicatat bahwa persyaratan
dalam UU No. 10 Tahun 2008 Pasal 214
butir a UU No. 10 Tahun 2008 perihal
penetapan calon terpilih untuk menjadi
anggota legislatif menuntut Parpol harus
mengajukan calon-calon yang memang
potensial untuk menjaring suara. Untuk
itulah setiap Parpol sangat tepat apabila
merekrut orang-orang yang memang
dikenal publik dan publik yakin bahwa
orang dimaksud dapat membawa
perubahan dan dapat memperjuangkan
aspirasi mereka. Sebaliknya, apabila
Parpol mencalonkan orang yang sama
sekali kurang dikenal publik, tentunya
Parpol dimaksud akan mengalami
kesulitan untuk meraih suara yang besar.
Sehingga risiko untuk tidak meraih
ambang batas perolehan suara sekurang-
kurangnya 2,5% dari jumlah suara sah
secara nasional untuk diikutkan dalam
penentuan perolehan kursi DPR, akan
semakin besar (Pasal 202 (ayat) 1).
Merubah Paradigma
Pandangan keliru selama ini adalah
bahwa politik biasanya dijadikan alat
untuk meraih kekayaan. Artinya,
seseorang memasuki dunia politik praktis
dengan tujuan bahwa nantinya akan
memberikan kekayaan. Meskipun dalam
praktenya tesis ini sulit dibantah, tetapi
pada hakekatnya bukanlah demikian.
Berpolitik praktis dan kemudian menjadi
anggota legislatif atau pejabat pemerintah
sesungguhnya adalah dalam rangka
menjalankan amanah, yaitu bagaimana
membangun bangsa ini, mulai dari
pelosok tanah air hingga ke pusat, agar
bangsa ini menjadi maju dan disegani oleh
bangsa lain.
Jika kita menghitung dengan gaji
dan tunjangan lain yang diterima anggota
legislative atau pejabat pemerintah, sangat
kecil kemungkinannya dapat menjadi
kaya, kecuali sebelumnya memang sudah
kaya. Jika memang kekayaan yang hendak
dituju, inilah yang sesungguhnya menjadi
akar masalah mengapa politik itu
kemudian menjadi kotor, jahat dan penuh
dengan intrik-intrik. Karena setiap orang -
dengan tujuan menjadi kaya- tentunya
akan melakukan tindakan menghalalkan
segala cara untuk menjadi anggota
legislatif atau pejabat pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar