Yang tidak bisa dipungkiri pada jaman sekarang, orang yang lemah akan semakin ditindas. Hal ini banyak terlihat dalam hal penegakan hukum, masyarakat kecil sering terinterfensi dan termarginalkan. Di tengah ketidakmampuan, mereka tidak mendapatkan bantuan hukum yang benar dan memadai. Hukum hanya tajam kepada rakyat kecil.
"Orang kecil mencuri bukan untuk kaya, tapi kebutuhan. Ketika tetangkap dipukuli dan digebuki, baru diproses hukum,"
Belum lagi, proses hukumnya juga sering ditekan. Pihak penegak hukum,
seperti kepolisian maupun kejaksaan sering berlebihan memperlakukan
proses hukum terhadap mereka. Misalkan tersangka pencurian, proses
hukumnya bisa sampai dua bulan. Padahal, kalau barang curian bisa
dikembalikan, tidak perlu berlama-lama proses hukumnya.
"Mindset penegak hukum harus dirubah. Banyak petugas memproses perkara
orang kecil terlalu lama dengan hukuman yang tinggi pula, padahal bisa
dipercepat. Artinya, kalau ditangkap dan barang dikembalikan karena
belum sempat dijual, lepaskan saja dan buat surat perjanjian,"
Sementara itu, perkara yang lebih besar seperti KORUPSI dengan jumlah
kerugian Negara sampai miliaran rupiah, terdakwa hanya dihukum ringan,
diperlakukan dengan exclusive, tidak sebanding dengan perbuatan yang
dilakukan.
"Perkara lain yang lebih besar, penyidik tidak berbuat maksimal. Banyak
kejanggalan yang tidak terungkap karena penyidikannya tidak maksimal.
Adanya ketidakadilan dalam hukum dirasakan masyarakat bawah. Penegakan
humum belum berpihak kepada rakyar kecil,"
"Kita bisa lihat, apa yang dibuat DPR untuk membantu masyarakat kecil
yang menjalani proses hukum? Ini tidak ada, hanya pembiaran,"
IGW menyoroti hasil kunker para anggota Dewan yang tidak pernah ada
presentasi ke masyarakat apa yang dihasilkan dari kunker tersebut.
Seharusnya setelah kunker, hanya orang-orang dari kalangan eksecutive,
akademisi,yang undang untuk presentasinya.
"Kalau DPR dan Pemerintah pro masyarakat,mungkin tak pernah ada kata
demo, Kami melawan ketidakadilan dengan kepedulian sesuai dengan hati
nurani," Pasanglah Baliho di Hati Rakyat, dan bukan hanya di Pinggir
Jalan.